Kamis, 24 Maret 2011

mangga

KINERJA DAN PROSPEK PEMASARAN KOMODITAS MANGGA
(Studi kasus petani mangga di Propinsi Jawa Barat)

PENDAHULUAN
Mangga (Mangifera indica) termasuk komoditas buah unggulan Nasional yang mampu berperan sebagai sumber vitamin dan mineral, meningkatkan pendapatan petani, serta mendukung perkembangan industri dan ekspor. Pada tahun 2003, volume ekspor mangga
Indonesia mencapai 559 ribu ton atau setara dengan 461 ribu US$ sedangkan volume impor mencapai 348 ribu ton atau setara dengan 329 ribu US$. Jadi volume ekspor mangga Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan volume impor sebanyak 211 ribu ton atau setara dengan 132 US$ (Ditjen Hortikultura, 2004). Pengembangan mangga Nasional diarahkan ke wilayah-wilayah sentra produksi yang sudah dikenal, paling luas berturut-turut ke wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, dan NTT.
Selama sembilan tahun (1993-2001) laju pertumbuhan 3 luas panen menunjukan kenaikan sebanyak 0,20 persen, sedangkan laju produktivitas dan produksi menurun masing-masing 2,01 persen dan 1,79 persen per tahun. Sekarang, komoditas pertanian Indonesia termasuk mangga sudah memasuki era perdagangan bebas, status pasarnya sudah mendunia, persaingan pemasaran tidak terbatas pada Negara ASEAN (AFTA) tetapi secara frontal sudah masuk ke pasar Internasional. Produk mangga Indonesia harus bersaing dengan mangga dari Negara lain seperti mangga Thailand, Philipina, India, Meksiko, Brazil dan Australia. Lebih jauh, arena persaingan tidak saja terjadi di pasar ekspor/luar negri tetapi juga terjadi di pasar dalam negri terutama pasar moderen seperti supermarket, hypermarket, fruitshop, hotel berbintang, dan usaha katering, sejalan dengan terbukanya pintu impor mangga luar (Sumarno, 2003). Dalam upaya meningkatkan daya saing pemasaran, baik di pasar dalam negri maupun pasar internasional, tidak ada jalan lain bagi petani mangga Indonesia melainkan harus bekerja keras, menyediakan produk melimpah dengan mutu tinggi dan diproduksi dengan biaya efisien. Kusumo (1989) menginformasikan bahwa selama ini upaya pemasaran mangga Indonesia menjumpai beberapa permasalahan yaitu produk tidak seragam ukurannya, penampilan kurang menarik, tingkat kematangan tidak menentu, kehilangan hasil sekitar 5-15 persen, dan belum ada karakterisisasi patologi untuk menentukan perlakuan pasca panen/pestisida. Penelitian ini secara rinci bertujuan untuk : (a) mengidentifikasi karakteristik petani dan teknik budidaya mangga, (b) menganalisis kelayakan ekonomi usahatani mangga, (c) mempelajari saluran pemasaran dan perilaku lembaga pemasaran dan (d) menganalisis margin pemasaran dan bagian harga yang diterima petani (Farmers share). Hasil penelitian merupakan informasi penting, bahan masukan pengembangan komoditas mangga supaya lebih mampu bersaing baik di pasar domestik maupun pasar internasional.

Karakteristik petani dan Budidaya Mangga
Karakteristik petani.

Keberhasilan usahatani sangat ditentukan oleh karakteristik petani sebagai pelaku usahatani, pembuat dan pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usahatani. Karakteristik petani terkait dengan keberhasilan usahatani terutama menyangkut aspek umur, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan utama dan luas penguasaan lahan usahatani.
Karakteristik petani Persentase
(%)
1. Kelompok umur kepala keluarga (KK)
a. 26 – 40 Th
b. 41 – 51 Th
c. 56 – 69 Th
2. Tingkat pendidikan KK
a. Buta huruf
b. 1 – 9 Th
c. 10 – 17 Th
3. Pekerjaan utama KK
a. Usahatani mangga
b. Usahatani pangan
c. Lainnya1)
4. Luas penguasaan kebun
a. 0,10 – 1,07 Ha
b. 1,08 – 2,06 Ha
c. 2,07 – 3,09 Ha
5. Status penguasaan kebun
a. Milik
b. Bukan milik (sewa dan kontrak)
c. Campuran2
64,0
20,0
16,0

4,0
76,0
16,0

80,0
8,0
12,0

76,0
12,0
12,0

44,0
12,0
44,0
Tabel 2 menginformasikan, bahwa karakteristik petani relatif cukup baik dalam mendukung upaya pengembangan produksi mangga atau penerimaan inovasi baru. Mayoritas umur petani termasuk usia produktif (84%), berpendidikan (94%) dan mempunyai pekerjaan utama dibidang budidaya mangga (89%). Beberapa aspek yang kurang menguntungkan, yaitu masih ditemukan petani buta huruf (4%), kepemilikan lahan masih sempit (76%) dan status penguasaan lahan sewa/kontrak (12%). Petani berlahan sempit umumnya lemah dalam pembentukan modal, sehingga sering terjerumus pinjaman ke pelepas uang atau mereka terpaksa harus menyewakan/mengontrakan lahan kebunnya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak. Petani berstatus sewa dan kontrak pada umumnya akan mengeksploitasi tanaman supaya menghasilkan banyak, menggunakan zat perangsang bunga “goldstar” tetapi tidak diikuti dengan pemupukan yang memadai akibatnya pertumbuhan tanaman pada musim berikutnya akan merana bahkan produksinya turun drastis (Diperta Kabupaten Majalengka, 2004).



Karagaan Budidaya Mangga.
Jenis-jenis mangga utama yang diusahakan petani ada tiga yaitu arumanis, gedong dan dermayu (cengkir) sedangkan jenis lainnya dimasukan sebagai mangga sampingan dikenal dengan nama lokal “mangga rucah” seperti golek, manalagi, bapang, dan kidang. Tabel 3 menginformasikan, bahwa populasi tanaman mangga mencapai 94 pohon per hektar terdiri atas tanaman menghasilkan (86,2%), tanaman belum menghasilkan (13,8%) sedang tanaman rusak tidak ditemukan karena petani selalu melakukan rehabilitasi tanaman. Mangga pertama kali diusahakan di pekarangan dan kebun, sedangkan penanaman mangga di lahan sawah mulai berkembang sekitar tahun 1980-an.
Tanaman asal biji paling banyak merupakan tanaman warisan orang tua dimana waktu itu peranan Balai Benih belum cukup baik. Petani lebih menyukai menanam bibit biji untuk jenis dermayu karena jenis ini tidak mengalami perubahan berarti dari induknya, baik dari segi cita rasa maupun bentuk. Di lahan pekarangan dan kebun banyak ditemukan tanaman gedong dan demayu yang berumur tua (70 tahun-an) dengan ketinggian di atas 25 meter. Pohon-pohon demikian akan menyulitkan dalam pemeliharaan terutama pengemdalian HPT, panenan dan menaikan curahan tenaga kerja sehingga kualitas mangga yang dihasilkan dan efisiensi produksi sulit dicapai. Tanaman mangga pada umumnya sudah memasuki usia produktif, kegiatan usahatani mangga terdiri atas rehabilitasi tanaman rusak, penyiangan, pemupukan, pengendalian HPT, pemangkasan, panen/angkut dan pemasaran hasil. Jumlah curahan tenaga kerja untuk masingmasing kegiatan adalah 2,0 HOK (rehabilitasi), 21,1 HOK (penyiangan), 13,5 HOK (pemupukan), 17,2 HOK (pengendalian HPT), 3,7 HOK (pemangkasan), dan 23,0 HOK (panen/angkut) per tahun.
Petani sangat menyukai penggunaan pupuk kandang, NPK dan Zat Perangsang bunga ”goldstar”. Pupuk kandang sangat diminati karena dapat memberikan manfaat ganda yiatu disamping menyediakan hara tanaman juga dapat memperbaiki kondisi fisik dan mikroorganisme tanah. Pupuk NPK dapat menyediakan tiga unsur hara (N,P dan K) dalam satu kali aplikasi sedangkan zat perangsang bunga untuk meningkatkan jumlah produksi dan mempercepat masa pembungaan. Jenis Hama Penyakit Tanaman (HPT) yang sering menimbulkan kerugian yaitu; (a) penggerek cabang, (b) lalat buah (Dacus dorsalis), (c) pengerek buah, (d) kalong, dan (e) kelelawar. Sedangkan jenis penyakitnya adalah benalu (Lauranthaceae sp.). Untukmengendalikan hama penyakit petani melakukan penyemprotan antara empat sampai tujuh kali per tahun menggunakan pestisida kimia seperti Sevin, Tetrin, Furadan, Blimer, dan lainnya. Khusus untuk kalong dan kelelawar petani menggunakan obat temik yang dikenal dengan nama daerahnya “tali kambing”, dengan cara dimasukan kedalam buah mangga matang dan diumpankan di pohon mangga..

Kelayakan Ekonomi Usaha tani Mangga
Tujuan utama petani mengelola usahatani adalah untuk mendapatkan penerimaan kotor sebesar-besarnya dengan menekan pengeluaran sekecil mungkin sehingga petani akan memperoleh pedapatan bersih yang tinggi. Hasil analisis partial menunjukan bahwa dalam satu tahun produksi, usahatani mangga mengeluarkan biaya Rp.6.488 ribu per hektar per tahun, dialokasikan paling banyak untuk kebutuhan sarana produksi (48,9%), upah tenaga kerja (41,0%), pengadaan pestisida (8,9%), dan biaya lainnya (1,1%). Nilai penerimaan kotor Rp.30.130 ribu dan pendapatan A (ongkos tenaga kerja keluarga diperhitungkan) mencapai Rp.23.641 ribu sedangkan pendapatan B (ongkos tenaga kerja keluarga tidak diperhitungkan) nilai pendapatan menjadi lebih besar yaitu Rp.24.654 ribu per hektar per tahun. Usahatani mangga termasuk layak secara ekonomi karena mempunyai nilai R/C rasio 4,64 artinya setiap pengeluaran Rp.1,- akan memberikan penerimaan sebanyak Rp.4,64,-
Di tingkat lapangan ditemukan beberapa permasalahan menghambat peningkatan produksi dan kualitas mangga, yaitu: (a) produksi mangga sangat tergantung pada kondisi curah hujan, kalau musim berbunga terjadi hujan besar tiga kali dapat menurunkan produksi mangga sampai 40 persen, (b) lokasi kebun terpencar-pencar dan sebagian besar (76%) sekala usahatani tergolong sempit, (c) adanya penjualan sistem sewa dan kontrak yang menyebabkan tanaman mangga rusak. Sedangkan pendapatan usahatani mangga sangat tergantung kepada harga jual yang cukup fluktuatif. Harga rendah terjadi pada waktu panen raya (mulai pertengahan Oktober sampai Desember) sedangkan harga tinggi terjadi pada waktu awal dan akhir musim panen.

Rantai Pemasaran dan Perilaku Lembaga Pemasaran
Rantai pemasaran.
Dalam pemasaran mangga dari petani sampai konsumen ditemukan banyak pelaku pasar (lembaga pemasaran) terdiri atas pedagang pengumpul, pengepul (agen), pedagang pasar induk, suplayer, pengecer pasar tradisional, toko/kios buah, pasar moderen (supermarket) dan eksportir. Gambar 1 menunjukan bahwa ada tujuh rantai saluran pemasaran dalam menyalurkan produk mangga, yaitu:

1. Petani → Pengumpul → Agen → Pasar induk → Pasar tradisional → Konsumen
2. Petani → pengumpul →Agen → Pasar induk → Toko/Kios buah → Konsumen
3. Petani → Pengumpul → Agen →Pasar induk → Suplayer → Pasar modern →Konsumen
4. Petani → Pengumpul → Agen → Pasar induk → Suplayer → Eksportir → Konsumen
5. Petani → Pengumpul → Agen → Suplayer → Pasar modern → Konsumen
6. Petani → Pengumpul → Agen → Suplayer → Eksportir → Konsumen
7. Petani → Pengumpul → Agen → Pasar tradisional lokal → Konsumen
Jangkauan pemasaran mangga Majalengka tidak hanya ke wilayah Jawa Barat tetapi juga ke wilayah luar Jabar seperti DKI.Jakarta, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Pemasaran ke luar Jawa Barat digambarkan pada saluran pemasaran keempat, kelima dan keenam. Karena keterbatasan, penelitian ini hanya membahas pemasaran mangga di wilayah Jawa Barat, yaitu saluran pemasaran pertama, kedua, ketiga dan ketujuh. Petani menjual mangga ke pengumpul dalam bentuk hasil panen seadanya dikenal dengan nama daerah ”bentuk rucahan”, campuran berbagai jenis mangga, ukuran dan tingkat kematangan buah. Selanjutnya oleh pengumpul dilakukan sortasi berdasarkan varietas, ukurandan kematangan, dihasilkan mangga grade (A dan B) sebanyak 70 persen dan sisanya dinamakan mangga rucah (grade C) 30 persen. Pedagang agen merupakan titik awal pendistribusian mangga, mereka menjual mangga grade A dan B dalam satu kelas (grade A/B) dijual ke pedagang pasar induk dan suplayer sedangkan grade C dijual ke pasar tradisional lokal yang tersebar di Majalengka, Sumedang, Cirebon dan Indramayu. Dari pasar induk, mangga A/B dijual ke beberapa pedagang pengecer tradisional, toko/kios buah dan suplayer pasar modern. Petani tidak bisa menjual langsung ke pasar induk karena ada persyaratan yang sulit dipenuhi seperti jumlah volume penjualan dan kontinyuitas pengiriman sedangkan penjualan langsung ke suplayer terkendala oleh ketidaktahuan prosedurnya. Pedagang agen tidak bisa menjual mangga langsung ke pasar modern (supermarket) karena harus dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar sebagai suplayer sedangkan penjualan langsung ke pedagang pasar tradisional dan toko/kios buah terkendala oleh kecilnya volume pembelian pedagang pengecer.

Perilaku lembaga pemasaran.
Pedagang pengumpul merupakan kaki tangan pedagang agen, satu pengepul mempunyai 5 sampai 10 pedagang pengumpul yang berlokasi sampai ke luar kecamatan. Peranan pedagang pengumpul sangat penting terutama untuk memperlancar dan memperluas jangkauan pembelian. Untuk mengikat langganan pembelian, agen bekerjasama dengan pengumpul memberikan bantuan uang ke para petani yang membutuhkan baik untuk kebutuhan usahatani maupun untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagai konsekuensinya, petani secara lidak langsung harus menjual hasil panen kepada pihak mereka. Petani menghadapi struktur pasar bersaing tidak sempurna, ditandai dengan jumlah penjual banyak sedangkan pembelinya sedikit, informasi pasar petani masih lemah dan harga jual mangga paling kuat ditetapkan oleh pembeli (pengumpul). Petani umumnya memperoleh informasi harga mangga dari beberapa petani lain yang sudah menjual dan dari pedagang setempat.

Marjin Pemasaran dan Bagian Harga yang Diterima Petani
Margin pemasaran merupakan selisih harga antara harga jual petani dengan pelaku pasar diatasnya. Tabel 9 menginformasikan bahwa semakin panjang rantai pemasaran semakin besar nilai margin pemasaran. Dalam pemasaran mangga grade A/B, saluran pemasaran ketiga merupakan saluran paling panjang dan memberikan margin pemasaran Rp.5.588,- terdiri atas biaya pemasaran Rp.932,- dan margin keuntungan Rp.4.656,-. Sedangkan saluran pemasaran kesatu dan kedua merupakan saluran pemasaran lebih pendek dan memberikan margin pemasaran masing-masing Rp.3.588,- dan Rp.3.838,-
Pada pemasaran grade A/B, pedagang agen selalu mendapatkan margin keuntungan paling tinggi dibandingkan pelaku pasar lainnya, yaitu masing-masing sebanyak Rp.1.504,-. Hal ini dikarenakan disamping biaya pemasaran yang dikeluarkan agen paling besar juga mereka menanggung resiko besar akibat pembayaran system komisi oleh pedagang pasar induk dan untung rugi sangat tergantung pada perkembangan harga yang cukup fluktuatip. Untuk pemasaran mangga grade C, marjin keuntungan tertinggi terjadi pada pedagang pengecer pasar lokal karena mereka mengambil mangga langsung dari agen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar