Sabtu, 16 Januari 2010

PUISI UNTUK ORANGTUAKU

tersedu tak kuasa ku
ketika ku ingat panutan yang kau beri
beribu maafku yang tlah ingkar akan ucapmu
untuk kedua orangtuaku

beribu sujud dan peluk inginku hantarkan
berjuta do'a ingin ku panjatkan
tuk iringi langkahmu

anakmu sembahkan terimakasih tak berujung
anakmu pintakan maaf atas sedih di hatimu

rinduku memeluk kalian
sempatkanku berikan yang terbaik tuk masa tua kalian

do'aku untuk kedua orangtua ku
menuntun setiap detakku
jauhkan diriku, selimuti tidurku dengan kasih
sedihku atas perih yang ku letakkan di pangkuan kalian

Senin, 04 Januari 2010

rangkuma ekonomi pembangunan bab 11,12 &13

MANAJEMEN EKONOMI PEMBANGUNAN
BAB XI, XII & XIII






















NAMA : ROSSY ANDRIANA A.
NPM : 31208551
KELAS : 2DD 03







UNIVERSITAS GUNADARMA
2009
Bab XI
Pembangunan daerah
Usaha untuk meningkatkan kualitas pengaturan penguasaan sumberdaya dan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional,daerah , nasional dan global sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawab pembangunan sektor serta sumberdaya yang ada.
TUJUAN DAN AZAS DASAR PEMBANGUNAN
Ketentuan yang benar-benar ditaati, dihayati, dan digunakan sebagai pedoman dalam menentukan strategi, sasaran, seluruh rencanapembangunan serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan semua kegiatan pembangunan daerah, sektor, dan nasional serta pelaksanaannya.
AZAS – DASAR PEMBANGUNAN “MENETAPKAN”
Bahwa setiap pembangunan, baik pembangunan daerah, sektor, dan nasional dilaksanakan berdasarkan azas pemerataan dan keadilan Yang dimaksud “Pemerataan”: Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam bebrepa hal sebagai berikut:
• Mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang tinggi.
• Membina dan menjaga stabilitas nasional, baik ekonomi, sosial budaya, politik, maupun keamanan.
• Menjaga dan meningkatkan ketahanan nasional pada semua segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
PEMERATAAN
Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam beberapa hal sebagai berikut:
• Memenuhi keperluan pokok; sandang, pangan, dan papan yang layak.
• Memiliki kesempatan pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang layak.
• Memperoleh kesempatan kerja dengan pendapatan yang cukup.
• Berusaha di semua bidang didasarkan pada kemampuan.
• Berperan dalam pembangunan daerah, sektor, dan nasional sesuai dengan kemampuan.
• Memperoleh keadilan dan kebebasan sesuai dengan hak azasi manusia.
• Mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan pribadinya, mengacu pada ketentuan yang berlaku.


KETERKAITAN ANTAR PEMBANGUNAN
• Dalam pembangunan pada sasaran yang menjadi kewenangan daerah, tugas pusat bersifat koordinatif, menentukan kriteria, dan menetapkan ketentuan-ketentuan pokok serta melakukan pengendalian/pengawasan agar menghasilkan manfaat yang maksimal.
• Dalam pembangunan pada sasaran yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah terbatas memberikan saran dan harapan serta membantu pelaksanaan pembangunan sesuai dengan keadaan daerah.
Hirarki pembangunan daerah, sektor, dan nasional beragam sesuai dengan sasaran serta kewenangan masing-masing pelaku pembangunan. Pembangunan Daerah secara keseluruhan harus selalu saling mendukung (UU.No.22 – 1999
• Sistem pembangunan “Agregative” (Agregative Development system).
• Sistem Pembangunan terpadu (Integraed Development
Pembangunan Daerah secara umum meliputi
• Pemerintah Daerah.
• Badan Hukum Swasta.
• Pemerintah Propinsi.
• Pemerintah Pusat dengan dana sendiri atau dana lain.
• Organisasi Internasional dan negara lain.
MAKSUD PEMBANGUNAN DAERAH
• Tetap berada dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia dan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa & negara.
• Demokrasi di semua segi kehidupan bernegara.
• Pemerataan dan keadilan dan dapat dirasakan manfaatnya.
• Pemanfaatan semua potensi yang ada sesuai dengan keragaman daerah.
• Sesuai dengan kewenangan yang diberikan Pusat, baik secara desentralisasi, dekonsentrasi, maupun dalam rangka perbantuan.
• Kesatuan dari semua kegiatan pembangunan baik yang dibiayai pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat.
• Garis besar prinsip penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten/Kota, maupun daerah Propinsi
• Peningkatan keadaan ekonomi untuk mandiri.
• Peniongkatan keadaan sosial daerah untuk kesejahteraan secara adil dan merata.
• Pengembangan setiap ragam budaya untuk kelestarian.
• Pemeliharaan keamanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan EKOSOSBUD dan kualitas lingkungan.
• Membantu pemerintah pusat dalam mempertahankan dan memlihara persatuan dan kesatuan bangsa.
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
• Kewennangan pemerintah Kabupaten/Kota, mencakup semua kewennangan pemerintah yang tidak berda pada pemerintah daerah propinsi dan pusat.
• Kewennangan pemerintah kabupaten/kota, mencakup semua pengaturan dan pengelolaan semua sektor di wilayah daerah otonom Kabupaten/Kota.
• Kewenangan pemerintahan secara penuh dan bulat diserahkan terhadap kewenangan pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dala PP – yang belum asa ketentuan mengenai; kebijakan, standar, norma, kreteria, prosedur san pedoman dari pemerintah, dalam pelaksanaannya pemerintah daerah menunggu diterbitkannya ketentuan tersebut (psl.9 ayat 1).
• Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, ditetapkan selambat-selambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya pp (psl. 9 ayat 2).
PEMBAGIAN KEWENANGAN DALAM PELAKSANAAN PEMERINTAHAN UMUM PUSAT, PROPINSI DAN KAB/KOTA
• Kewennangan pemerintah PUSAT lebih banyak menetapkan kriteria dan standar serta kewenangan pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah.
• Kewenangan pemerintah PROPINSI sebagai pemerintah daerah otonom dan sekaligus wakil dari pemerintah pusat, lebih banyak mengatur pengelolaan sumberdaya dan bidang kegiatn lintas wlayah Kabupaten/Kota.
• Kewenangan pemerintah DAERAH Kabupaten/Kota lebih banyak mengatur pengelolaan sumberdaya dan kegiatan bidang-bidang yang terbatas dalam wilayah Kabupaten/Kota.
Faktor Penentu Pembangunan.
• Keadaan daerah (sosial, politik, budaya, keamanan, fisik daerah dan sarana umum)
• Rencana pembangunan (tujuan, sasaran, target pembangunan, strategi dan rencana pembangunan)
• Sarana pembangunan (kelembagaan, dana, SDM, SDA yang tersedia)
• Pengaruh luar (keadaan Sospol, ekonomi, keamanan, dunia dan kekuatan yang secara khusus mempengaruhi)
• Pelaksanaan (ketentuan-ketentuan serta pengaturan dan Pelaksanaan rencana pembangunan)
TANTANGAN
Keadaan yang tidak menguntungkan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan baik dalam maupun luar negeri. Politik, Sosbud, Lingkungan, Ekonomi dalam negeri, Perdagangan Luar Negeri, Hutang kepada Negara lain, dan Badan keuangan dunia, dan Globalisasi Ekonomi.

Bab XII
Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia


1. UTANG LUAR NEGERI SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN
PEMBANGUNAN NASIONAL
Tidak semua negara yang digolongkan dalam kelompok negara dunia ketiga, atau negara yang sedang berkembang, merupakan negara miskin, dalam arti tidak memiliki sumberdaya ekonomi. Banyak negara dunia ketiga yang justru memiliki kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Masalahnya adalah kelimpahan sumberdaya alam tersebut masih bersifat potensial, artinya belum diambil dan didayagunakan secara optimal. Sedangkan sumberdaya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan ketrampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi.
Dengan adanya sumberdaya modal, maka semua potensi kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dimungkinkan untuk lebih didayagunakan dan dikembangkan . Dalam beberapa hal, kendala tersebut disebabkan karena rendahnya tingkat pemobilisasian modal di dalam negeri. Beberapa penyebabnya antara lain (1) pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah. (2) Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif. (3) Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi.
Solusi yang dianggap bisa diandalkan untuk mengatasi kendala rendahnya mobilisasi modal domestik adalah dengan mendatangkan modal dari luar negeri, yang umumnya dalam bentuk hibah (grant), bantuan pembangunan (official development assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan multilateral; investasi swasta langsung (PMA); portfolio invesment; pinjaman bank dan pinjaman komersial lainnya; dan kredit perdagangan (ekspor/impor). Banyak pemerintah di negara dunia ketiga menginginkan untuk mendapatkan modal asing dalam menunjang pembangunan nasionalnya, tetapi tidak semua berhasil mendapatkannya, kalau pun berhasil jumlah yang didapat akan bervariasi tergantung pada beberapa faktor antara lain
1. Ketersediaan dana dari negara kreditur yang umumnya adalah negara-negara
industri maju.
2. Daya serap negara penerima (debitur). Artinya, negara debitur akan mendapat bantuan modal asing sebanyak yang dapat digunakan untuk membiayai investasi
yang bermanfaat.
3. Ketersediaan sumber daya alam dan sumberdaya manusia di negara penerima,
karena tanpa ketersediaan yang cukup dari kedua sumberdaya tersebut dapat
menghambat pemanfaatan modal asing secara efektif.
4. Kemampuan negara penerima bantuan untuk membayar kembali (re-payment).
5. Kemauan dan usaha negara penerima untuk membangun. Modal yang diterima dari
luar negeri tidak dengan sendirinya memberikan hasil, kecuali jika disertai dengan usaha untuk memanfaatkan dengan benar oleh negara penerima.

2. PERKEMBANGAN UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH INDONESIA
Indonesia Merupakan salah satu negara dunia ketiga. Sebelum terjadinya krisis
moneter di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Hal tersebut sejalan dengan strategi pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah pada waktu itu, yang menempatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai target prioritas pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing. Sayangnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun tersebut, tidak disertai dengan penurunan jumlah utang luar negeri (growth with prosperity), kecuali pada tahun 1994/1995 sampai 1995/1996.
Pemerintah yang pada awalnya menjadi motor utama pembangunan terus menambah utang luar negerinya agar dapat digunakan untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional guna mencapai target tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tersebut, tanpa disertai dengan peningkatan kemampuan untuk memobilisasi modal di dalam negeri. Hal ini menandakan adanya korelasi yang positif antara keberhasilan pembangunan ekonomi pada tingkat makro dan peningkatan jumlah utang luar negeri pemerintah (growth with indebtedness). Sejalan dengan semakin meningkatnya kontribusi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi nasional, maka peran pemerintah pun menjadi semakin berkurang. Fenomena tersebut akhirnya menyebabkan struktur utang luar negeri Indonesia juga mengalami banyak perubahan selama kurun waktu tiga dasawarsa terakhir.

3. DAMPAK UTANG LUAR NEGERI TERHADAP PEMBANGUNAN NASIONAL

Setiap tindakan ekonomi pasti mengandung berbagai konsekuensi, begitu juga halnya dengan tindakan pemerintah dalam menarik pinjaman luar negeri. Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN tersebut harus ditutup dengan pencetakan uang baru, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum (inflationary effect) yang tinggi. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat, apabila jumlah penduduk tidak meningkat lebih tinggi. Dengan meningkatnya perdapatan per kapita berarti meningkatnya kemakmuran masyarakat. Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing
4. KESIMPULAN
Perkembangan jumlah utang luar negeri Indonesia dari tahun ke tahun cenderung
mengalami peningkatan. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai konsekuensi bagi bangsa Indonesia, baik dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam periode jangka pendek, utang luar negeri harus diakui telah memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pembiayaan pembangunan ekonomi nasional Sehingga dengan terlaksananya pembangunan ekonomi tersebut, tingkat pendapatan per kapita masyarakat bertumbuh selama tiga dasawarsa sebelum terjadinya krisis ekonomi. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang didahului oleh krisis moneter di Asia Tenggara, telah banyak merusakkan sendi-sendi perekonomian negara yang telah dibangun selama PJP I dan awal PJP II. Penyebab utama terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, juga sebagian negara-negara di ASEAN, adalah ketimpangan neraca pembayaran internasional. Defisit current account ditutup dengan surplus capital account, terutama dengan modal yang bersifat jangka pendek (portfolio invesment), yang relatif fluktuatif. Sehingga, apabila terjadi rush akan mengancam posisi cadangan devisa negara, akhirnya akan mengakibatkan terjadinya krisis nilai tukar mata uang nasional terhadap valuta asing. Hal inilah yang menyebabkan beban utang luar negeri Indonesia, termasuk utang luar negeri pemerintah, bertambah berat bila dihitung berdasarkan nilai mata uang rupiah. Semakin bertambahnya utang luar negeri pemerintah, berarti juga semakin memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Ironisnya

























Bab XIII
Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan

1. Peranan Lingkungan dalam Perekonomian

Pembangunan berkelanjutan memiliki dimensi waktu yang terkait dengan sejarah masa lalu dan masa depan manusia, juga dimensi ruang yang mencerminkan setiap wilayah memiliki keunikan ekosistem dimana terjadi interaksi manusia dengan alam lingkungannya. Berbagai perubahan telah dan tengah terjadi secara mendasar dan besar, terutama selama 200 tahun terakhir.Jumlah penduduk dunia berubah dengan drastis dari satu milyar jiwa pada 1806 hingga mencapai lebih dari 6 milyar jira pada 2006 ini. Peningkatan tersebut tidak saja dalam hal kuantitas, tetapi juga terkait dengan kualitas gaya dan pola hidup yang terus didorong oleh inovasi teknologi, perubahan institusi, besaran investasi dan jaringan informasi. Konsep pembangunan berkelanjutan amat beragam, namun ada kesamaan prinsip yang mendasarinya. Penting pula dikemukakan disini berbagai tantangan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan
Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan pembangunan yang berwawasan lingkungan harus berdasarkan pada pelestarian kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang guna menyokong pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Ciri-ciri suatu pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut.
1. Pembangunan yang dilaksanakan mampu meminimalkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus memerhatikan keseimbangan antara lingkungan fisik dan lingkungan emosi.
2. Pembangunan yang dilaksanakan mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan serta memerhatikan moral atau nilai-nilai adat yang dianut dalam masyarakat.
3. Pembangunan yang dilaksanakan harus memiliki sifat-sifat fundamental dan ideal serta berjangka pendek dan panjang.
4. Pembangunan yang dilaksanakan harus memperluas lapangan dan kesempatan kerja.
5. Pembangunan yang dilaksanakan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
6. Pembangunan yang dilaksanakan mampu melakukan pemerataan atau keseimbangan kesejahteraan hidup antargolongan dan antardaerah.
7. Pembangunan yang dilaksanakan mampu menunjukkan peningkatan produksi nasional, ditunjukkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi.
8. Pembangunan nasional harus berpedoman untuk selalu mempertahankan stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan nasional.
2. Industrialisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu (1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri; (2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri; (3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian; (4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur; (5) Meningkatkan kemampuan teknologi; (6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk; dan (7) Meningkatkan penyebaran industri. Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage). Bangun susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional. Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam


3. Industri dan ekstrnalitas dalam Pemangunan Berkelanjutan

Kebijakan fiskal merupakan salah satu unsur yang menopang lingkungan inovasi yang kondusif. Faktor lainnya adalah: lingkungan olitik, peluang pasar, kebijakan tentang kebebasan berusaha dan persaingan, kebijakan penanaman modal asing, dan pengawasan perdagangan serta lalulintas devisa.
Pengembangan usaha berbasis teknologi yang mendukung peningkatan produktivitas membutuhkan fleksbilitas dalam perekonomian yang memungkinkan munculnya usaha manufaktur baru dan peningkatan probabilitas merger dan akuisisi yang berbasis restrukturisasi yang efisien. Schumpeter mengatakan probabilitas terjadinya creative destruction haruslah tinggi dalam perekonomian
Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor industri akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor ekonomi lain seperti pertanian, pertambangan, kehutanan, kelautan, perdagangan, pendidikan, riset dan teknologi dan sebagainya. Konsep daya saing internasional merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor industri, oleh karenanya selain sinergi sektoral maka sinergi dengan seluruh pelaku usaha serta seluruh pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan keberhasilan pembangunan sektor industri yang di cita-citakan.