Kamis, 04 November 2010

hening

Hening

Tuhan menjatuhkan air hujan pagi ini ketika aku terbangun tanpa mimpi,hidupku terasa berat untuk memulai hari kakiku terasa tak mau bergerak walau jiwa telah berdiri. Hari ini memang hari minggu, tapi aku merasa ada sesuatu yang harus ku kerjakan. Ada hal yang tengah menungguku di sudut kampusku, dan benar saja aku beranjak pergi walau tanpa ada tujuan kakiku melangkah tanpa ragu melintasi lorong kampus yang gelap dan tak berpenghuni karna memang tak ada perkuliahan di hari minggu. Tapi untuk apa aku kesini? sebenarnya aku bertanya, Tanya dalam hati apakah yang memanggilku datang kemari apa yang membuatku ingin duduk di tangga lantai 3 yang tiap sudutnya terisi banyak debu pagi ini.

Aku hanya sendiri tapi begitu terasa hangat di sini, seolah tempat ini begitu akrab dan nyaman untukku. aku baru sadar aku tak memakai sepatu, tapi anehnya aku sama sekali tak merasa kedingina. Bahkan tubuhku terasa lebih hangat dari pada biasanya. Tapi disini begitu sepi aku tak dapat mendengar suara apapun namun aku juga tak ingin pergi beranjak. lalu aku mulai saja bernyanyi, memang lagunya sudah sangat lama,tapi hari ini aku hanya ingin memanggil namanya.

“Mama”
Rasanya pagi ini aku belum sempat berpamitan dengannya sewaktu berangkat, tapi memang pagi tadi kulihat tak ada orang dirumah. Kemudian aku mulai saja bersuara.
“just for my mom I write this song just for my mom I sing this couse’ just my mom get out my tears couse’ just my mom can only here you may say I have no one to cover me under the sun you only get it from your mom… mooommm……”

Suaraku menggema di seluruh ruangan,aku jadi tertawa sendiri mendengar suaraku, “jelek banget” Tapi kali ini aku tidak sendiri lagi, aku mendengar suara derap kaki melangkah, tapi dari mana? aku sudah melihat di sekitarku, tapi tak ada orang, Uuh…. Rasanya bulu kudukku sudah berdiri semua, keringat dingin ini sudah mulai keluar ketika suara langkah kaki itu mulai mendekat. Tapi tiba-tiba suara itu berhenti, betapa leganya hatiku.. aku jadi tersadar ingin pulang ah… e’ch suara kaki itu muncul lagi, kali in suaranya semakin dekat,dan pintu liftnya terbuka..
“Dinda!!! Kau membuatku kaget saja”.
Yang datang itu dinda teman satu angkatanku, tapi anak-anak bilang dia itu sedikit aneh pendiam dan hanya menunduk saja bisanya.
”Sedang apa kamu di sini din??”tanyaku.
”Menemuimu”.
Singkat sekali jawabannya dan terdengar sedikit aneh bagiku
”Kamu terkejut ya mendengar suara langkah kaki ku??”
”Sedikit” jawbku, padahal sebenarnya jantungku sudah mau copot ketika tiap derap langkahnya kurasakan semakin mendekat.
”Audrey, aku mau bilang padamu, tenang saja sebentar lagi mereka akan menjemptumu kok”.
Ucapnya dengan suara lirih, yang hampir tak bisa ku dengar, dan dia juga tidak menatapku.
”Menjemputku!! Aku pergi kesini sendiri, aku juga gak bilang minta di jemput. kenapa harus di jemput segala?”
”Begitu yah!! Apa kau tidak merasa aneh sendirian di sini?”
”Iya sih tapi tak tau kenapa rasanya aku nyaman duduk di sini, walaupun sedikit kotor, kamu sendiri apa kamu nggak aneh ada disini? Tapi kalo kamu sich nggak aneh ya”.
Lalu dia duduk disampingku, aku heran Dinda yang biasanya tak pernah mau banyak bicara, tumben sekali hari ini dia mau mengobrol denganku.
”Boleh aku bercerita?”(dia bertanya padaku)
”Cerita aja”
”Kau tau Audrey, kadang sesuatu yang terjadi pada kita mungkin tak pernah kita duga dan tak ada firasat sebelumnya, tapi jika sesuatu itu telah tejadi mungkin akan lebih baik merelakan apa yang terjadi dan meninggalkan yang bukan menjadi milik kita lagi bukan?” ucapnya.
”Iya kamu benar, kenapa memangnya? kamu lagi patah hati ya Din??”
Dia hanya menggelengkan kepalanya
”Lalu kenapa??”
”Aku Cuma ingin bertanya apa kau akan bisa merelakan yang telah terjadi pada dirimu walau sepahit apapun itu?”
Aku merasa pertanyaannya ini menyimpan suatu makna dan aku memang harus menjawab yang satu ini.
”Din, kita itu memang tidak akan tau apa yang akan terjadi karena bukan kita yang dapat mengatur jalan hidup kita, jika memang sesuatu telah tejadi pada kita aku rasa ikhlas adalah jalan yang paling benar, memang ada apa Din, kamu tidak mau menceritakannya padaku??”
Dia hanya terdiam saja lalu air matanya mulai mengalir, dia menangis tersedu-sedu membuatku tak berani bertanya lagi kepadanya, aku hanya dapat duduk diam di sampingnya karena untuk merangkulnya rasanya juga begitu jauh. Lantai tiga ini menjadi tak begitu asing lagi bagiku.walau Dinda masih mencoba menyeka air matanya, tapi aku tau ada sesuatu yang ingin dia katakan padaku
”Audrey kau adalah salah satu temanku yang baik meskipun kita jarang berbicara, kamu tidak pernah mengolok-olok ku seperti yang lainnya. aku hanya ingin bilang aku pasti akan merindukanmu, maaf aku tak bisa memberitahumu terlalu berat untukku, meskipun hanya untuk menceritakannya langsung padamu. Kau akan rela kan Audrey?? Jangan takut sendirian ya, seperti lagu yang kau nyanyikan, akan selalu ada ibu yang selalu menjaga dan mendo’akanmu”.
Aku tak bisa berkata apapun, karena aku juga tidak mengerti apa yang Dinda maksudkan, pembicaraan ini terlalu aneh bagiku, apa karena kata anak-anak dia bisa melihat hantu jadi bicaranya sedikit ngawur. Aku hanya tersenyum agar menghentikan isak tangisnya.
”Mereka akan menjemputmu tenang saja,aku pergi dulu ya!”
Dia melangkah dengan lemas menuruni tangga, sembari menahan tangis dan menyeka air matanya. Aku jadi sendiri lagi ni, tapi tidak, tiba-tiba diluar sangat ramai, ketika Dinda mulai meninggalkan pintu lobi, ada Ibu rektor, pengurus gedung dan juga ada polisi di sana. Tapi aku juga melihat ibuku diantara mereka, wajahnya merah sekaligus pucat pasi, air matanya mengalir deras lebih dalam sepertinya sakit yang dirasakan oleh ibuku. Akhirnya mereka sampai di lobi lantai satu kampusku ini, segera saja aku ingin berteriak memanggil ibiku.
”Iiiib.......”
Kuhentikan teriakanku, ibuku menjerit histeris di lantai dasar, kenapa fikirku!! kucoba menuruni tangga ini rasanya jauh sekali untuk bisa turun ke lantai 1 seperti mau turun dari gedung pencakar langit saja.. belum sampai aku di lantai satu, aku melihat sesosok tubuh dengan darah di sekujur tubuhnya serta berceceran di lantai loby, aku mendengar suara tangis ibuku yang diiringi anyir bau amis.. kenapa orang-orang ini datang bersama ibuku apa yang dilakukannya?? Sampailah aku kuhampiri ibuku ingin segera ku tanyakan apa tujuan belia hingga di hari minggu begini beliau datang ke kampusku, tapi aku terdiam ketika ibuku memeluk tubuh seorang gadis dengan baju hitam dan celana jeans belelnya dengan berlumuran darah, aku belum melihat wajahnya, akupun berputar mendekat, mencoba mencari tau siapa yang membuat ibu ku menangis begitu histeris. Dan apa yang aku lihat, semakin menimbulkan seribu pertanyaan tetapi, baju hitam itu baju praktekku,celana jeans itu celana yang ku beli sewaktu aku masih SMA, kenapa tas ku penuh dengan darah? mataku semakin tak ingin berkedip suaraku ingin keluar tapi tak sanggup, aku takut! tubuhku terasa ringan sepertinya aku akan pingsan. tapi tiba-tiba aku mulai mengingat suatu malam, aku ada di lantai 3 gedung ini setelah pulang dari praktek laboratorium lantai 3, aku duduk sendiri bersembunyi di balik tangga, karena aku ingin mengagetkan temanku, tapi ternyata aku salah mereka sudah tidak ada semua, mereka malah pulang duluan lewat pintu samping tanpa aku gedung kampus sudah mulai di kunci dari luar dan tertutup.
”Hei.. tunggu aku masih di dalam ni”.
Tenggorokanku terasa sangat kering aku tak bisa berteriak, aku berlari menuruni tangga kakiku saling bertumpu, membuat langkahku berputar, tak sampai tanganku memegang kayu jati di sebelah anak tangga, tapi semuanya terlihat terang dan menyilaukan setelah kejadian itu dan tiba-tiba akupun sudah terbangun pagi tadi di kamarku.
air mataku mengalir dengan sendirinya, kudekati tubuh penuh darah itu.
”Aaaaaaaaa......”
Tak ada yang bisa ku pikirkan tak ada yang bisa kubayangkan, ibuku menangis kencang karena aku tergeletak berlumur darah di lantai dasar gedung kampusku, karena aku terjatuh dari lantai tiga gedung ini, karena jiwaku tak menjadi satu lagi dengan tubuhku. Aku mencari-cari Dinda, aku ingin bertanya padanya, aku mendekatinya. Aku ingin memastikan bahwa yang ku lihat itu bukanlah tubuhku karena tadi aku sempat mengobrol dengannya.
”Dinda...”
Dia hanya menatapku sambil menagis, aku tersadar akan arti tangisnya yang sembari menatapku sedu, karena akulah penyebab tangisnya.aku ingin berlari tapi sudah tak bisa lagi, aku bingung aku tak tau harus bagaimana aku berteriak tapi tak ada yang bisa mendengar teriakanku, ku rangkul tubuh ibuku, tapi tak bisa ku tak kuasa menggenggamnya sekalipun.
”Audrey..... kau bilang kau akan merelakan semua apapun yang terjadi padamu, pergilah ibumu akan tetap mendekap dan menyayangimu,dia akan mengiringimu dengan Do’a”.
”Sejak tadi inikah yang inginkau ucapkan padaku”.
Aku tau Dinda menahan air matanya hanya untuk mengatakan hal itu padaku, aku hanya mengingat apa yang diucapkannya padaku tadi.aku ingin marah,karena dia tak segera mengatakannya saja tadi padaku. tapi untuk apa? Aku sudah tak bisa lagi mendekap hangat tubuh ibu, sekarang sekujur tubuhku benar-benar terasa beku tak tarasa lagi dekapan Ibuku.
”Bawa ambulance kemari,segera otopsi tubuh gadis ini!!”
”Tante,ikhlaskan saja Audrey pergi.dia mungkin akan lebih bahagia disana”.
”Apa benar begitu??”
Ibuku yang berdo’a menahan isak tangisnya, membuatku terpaku dan terbangun bahwa aku memang harus mengikhlaskan apa yang sekarang telah terjadi dan aku alami ini.

Kamis, 14 Oktober 2010

makalah ukm 2010


Usaha Kecil dan Menengah






Disusun oleh:

Nama : Rossy Andriana A.
Npm : 31208551
Kelas : 3 DD 03









Universitas Gunadarma
2010



PENDAHULUAN
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.








ASPEK KELEMBAGAAN
I.I Latar belakang perusahaan

Usah kecil menengah yang saya angkat kali ini adalah usaha yang di beri nama D’art Ardiansyah budi siswoyo bapak kelahiran Malang,12 september 1977 ini adalah anak kedua dari tiga bersaudara pasangan (alm)Siswoko dan ibu Sudarmi. Masa kecil hingga lulus D1desain interior PS PRO di habiskannya di kota malang, jawa timur.

Bapak Ardiansyah datang dan tinggal di bekasi pada mulanya beliau bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta, namun pada tahun 2001, adanya masalah keuangan yang menimpa perusahaan tempat beliau bekerja sehingga terpaksa harus memangkas jumlah karyawannya, termasuk bapak Ardiansyah yang baru mulai bekerja di perusahaan itu selama lima bulan.
Kemudian karena beliau merasa ragu atau malu untuk kembali lagi ke malang, kampung halamannya maka beliau memutuskan untuk mencari pekerjaan lainnya di D’ART PROJECT, Jakarta sayangnya pak Ardiansyah yang hanya mengambil D1 Desain interior dari sebuah tempat pendidikan yang belum begitu terkenal di seluruh Indonesia, maka beliaupun kalah bersaing dengan sarjana-sarjana perguruan tinggi Jakarta lainnya, kemudian bapak Ardiansyah dengan modal yang tersisa dari uang pesangonnya memutuskan untuk berwirausaha dengan modal awal 30 jt rupiah yang digunakan untuk menyewa satu ruko di jl. Akasia, Cilandak, Jakarta selatan sebuah perumahan di daerah cilandak beliau menawarkan jasa perbaikan atau service elektronik terutama pada Komputer, sesuai dengan hobi bapak Ardiansyah mengutak- atik computer sejak bersekolah di SMA N1 malang.




I.II Jumlah karyawan
D’Art yang tergolong usaha kecil menengah hingga saat ini hanya mempekerjakan 2 orang karyawan dalamtokonya. Namun tidak sepenuhnya bapak Ardiansyah melepas begitu saja, bapak Ardiansyah selalu turut serta dalam proses produksi dan pengawasan prouk-produknya.


ASPEK USAHA
Namun usaha bapak Ardiansyah itupun tidak berjalan mulus seperti yang dikehendaki, sama seperti melamar pekerjaan, menjadi wirausahawanpun banyak saingannya, tak habis di situ ide dari beliau kemudian beliau menerapkan system by phone sehingga para pelanggan bapak Ardiansyah ini tinggal menelfon saja apabila ada masalah atau kerusakan pada komputernya maka bapak Ardiansyah akan datang.

Sekarang tidak hanya memberikan jasa service, tetapi beliau juga juga menjual belikan komponen–komponen Komputer dan sekaligus beliau juga membuka sebuah Warnet di ruko yang tersambung dengan rumahnya, yang sekarang tidak perlu disewanya lagi. Beliau memang tidak pernah menyebutkan dengan pasti berapa omset perbulan yang beliau peroleh, namun beliau hanya berkata bahwa untuk makan beliau sekeluarga dan membelikan sembako untuk ibunya yang masih di malangpun lebih dari cukup.










PENUTUP

I Kesimpulan
Usaha yang didirikan bapak Ardiansyah ini termasuk dalah segi UKM usah ayang didirikan 9 tahun yang lalu ini memperlihatkan kegigihan seorang bapak Ardiansyah usaha yang berawal dari bakat atau hobinya itu sekarang telah menjadi sumber penghasilan

II Saran
jangan ragu untuk membuka usah abaru walupun usaha tersebut masih terbilang kecil.dan meningkatkan kinerja usah akecil dan menengah yang merupakan tonggak perekonomian Indonesia saat ini. Karena dari usaha kecil menengah inilah justru muncul lapangan-lapangan kerja baru.


Minggu, 04 April 2010

PROMOSI PEMASARAN USAHA SYARIAH PART III

PEMASARAN USAHA SYARIAH
EKONOMI SYARIAH INDONESIA

Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan hukum islam. System yang diterapkan pun berbeda dari ekonomi konvensional Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan hukum islam. System yang diterapkan pun berbeda dari ekonomi konvensional
Ekonomi syariah lebih pro ekonomi riil hal ini sangat bermanfaat khususnya bagi UKM yang sangat membutuhkan kepastian hukum dan tentunya bantuan modal. Hal ini terbukti bahwa penerapan ekonomi syariah lebih handal ketimbang ekonomi konvensional pada krisis moneter tahun 2007 lalu. Bank dengan ekonomi syariah terbukti mampu tetap kokoh berdiri ditengah krisis. Hal ini bisa terjadi karena prinsip ekonomi syariah yang mengharamkan Riba, Judi, Dholim (aniaya), Gharar (penipuan), Barang Harom, Maksiat, Risywah (suap) dan prinsip bagi hasil terbukti lebih menguntungkan.
Penduduk Indonesia yang mayoritas beragama islam nampaknya belum begitu familiar dengan ekonomi syariah oleh karena itu pemerintah kini sedang gencar – gencarnya menyerukan tentang ekonomi syariah salah satunya yaitu asuransi syariah yang kini sudah banyak digalakkan. Produk – produk asuransi syariah juga mulai banyak bermunculan seperti asuransi prusyariah , bumi putera syariah dan sebagainya. Asuransi syariah adalah asuransi yang berlandaskan hukum islam sama seperti ekonomi syariah yang tentunya lebih pro rakyat. Perbankan syariah juga banyak bermunculan seperti Bank Mualamat Indoesia (BMI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Internasional Indonesia (BII).
“Tahun ini BRI Syariah dan Bukopin Syariah akan menjadi Bank Umum Syariah, izinnya sudah keluar bulan lalu. Tahun depan ada 5 lagi bank yang akan dikonversi Panin-Harfa, BCA-UIC, Victoria, Maybank Indonesia dan BNI Syariah. BTN syariah belum,” Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah dalam acara diskusi tentang perbankan syariah di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (12/11/2008). Dengan tambahan-tambahan bank syariah baru tersebut, BI optimistis target aset syariah 5-10 persen pada tahun 2010 akan tercapai. Menurut Fadjrijah, saat ini aset perbankan syariah Indonesia sekitar 2,2% dari seluruh aset perbankan nasional.
Produk lain dari ekonomi syariah adalah reksadana syariah dan obligasi koorporasi syariah yang baru diperkenalkan. Yang menjadi tugas dari pemerintah sekarang adalah bagaimana caranya agar masyarakat muslim maupun non muslim ikut berpartisipasi dalam ekonomi syariah yang bisa dimulai dari hal – hal sederhana di kehidupan sehari seperti dalam kegiatan jual beli yang biasa kita lakukan contohnya apabila kita berbelanja di warung atau supermarket gunakanlah prinsip ekonomi syariah.
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
HUKUM SYARIAH DI INDONESIA
Hukum ekonomi syariah kontemporer merupakan gabungan antara reformasI hukum ekonomi konvensional dan fiqh mu’amalat modern. Tidak mengherankan bila bidang ini merupakan suatu yang baru bagi peradilan Indonesia mengingat minimnya peraturan perundang-undangan dan prakek peradilan.

Penjelasan Pasal 49 UU No.3/2006

Penjelasan Pasal 49 UU No. 3/2006 membagi ekonomi syariah kpd 11 macam dan salah satunya adalah bisnis syariah. 10 macam ekonomi syariah disebutkan terdahulu (bank
syariah, lembaga keuangan makro syariah, asuransi syariah, reasuransi syariah, reksadana
syariah, obligasi syariah dan surat berharga berjangka menengah syariah, sekuritas syariah,
pembiayaan syariah, pegadaian syariah, dan dana pensiun lembaga keuangan syariah) sebenarnya juga adalah bisnis syariah.

Sejarah PerUUan

Legislator pada mulanya hanya berpikir ttg bank syariah. tetapi setelah didalamkan pandangan ternyata lembaga ekonomi syariah yang sudah mulai tumbuh di Indonesia mencapai 10 macam. Untuk mengcover semua bidang yang mungkin lahir di masa depan, maka dimasukkan tambahan terakhir berupa bisnis syariah, diharapkan dapat mencakup semua jenis usaha berbasis syariah . 11 bidang tsb menyangkut harta, kekayaan danuang secara umum, maka juga dinamakan hokum keuangan, dan ini juga didukung oleh perundang-undangan.


pemasaran usaha syariah part II

PEMASARAN USAHA SYARIAH
PERBANKAN USAH ASYARIAH

Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. [1].Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero), Bank Rakyat Indonesia (Persero)dan Bank swasta nasional: Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Tbk).

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [2]:
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan. [3]
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan[4]
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. [5]
• Takaful (asuransi islam)
Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [1]
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya[2]



Produk perbankan syariah
Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan. [3]
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan[4]
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. [5]
• Takaful (asuransi islam)
Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. [6]
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

Senin, 22 Februari 2010

usaha syariah

PEMASARAN USAHA SYARIAH
Pengertian Ekonomi Syariah adalah semua kegiatan ekonomi baik yang telah dikenal dan dijalankan saat ini atau yang akan ditemukan kemudian yang tidak menimbulkan mudharat (kerugian) pada orang lain termasuk didalamnya tidak melibatkan barang, hal atau jasa yang diharamkan oleh Islam. Lebih ringkas, Ekonomi Syariah adalah kegiatan ekonomi yang berlandaskan aturan dan etika Syariah Islam.
Karena itu Ekonomi Syariah lebih luas dari sekedar perbankan dan asuransi syariah. Hotel, media cetak dan elektronik, retail, jasa, pasar modal, toko, warung dan banyak lagi contoh lainnya yang selama dikelola berlandaskan aturan dan etika syariah, maka keseluruhannya termasuk kedalam Ekonomi Syariah Riba dan Bagi Hasil. Perbedaan paling menyolok yang dipahami oleh masyarakat antara Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional terletak pada Riba atau Bunga Bank (interest). Hal tersebut terjadi karena Ekonomi Syariah dilandaskan atas konsep bagi hasil / bagi rugi dan secara tegas menolak riba (bunga/interest) yang justru menjadi bagian tak terpisahkan dari Ekonomi Konvensional.
Seperti halnya minuman keras, babi dan narkotika, riba juga memiliki sisi kebaikan. Hanya saja keburukan yang ditimbulkan jauh lebih besar dari manfaatnya. Pengharaman sesuatu oleh Islam pada dasarnya mengikuti prinsip tersebut.
Berseberangan dengan konsep diatas, Ekonomi Syariah memperkenalkan konsep bagi hasil yang lebih mencerminkan keadilan. Hal tersebut antara lain karena : Pertama, hal yang dipersetujukan adalah pembagian keuntungan dan kerugian sesuai dengan prosentasi yang disepakati. Ini menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama terhadap kemungkinan hasil dari usaha.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Dalam pemasaran syariah yakni dikenal 2 pembagian pasar yaitu pembagian segmen pasar rasional dan pasar emosional. Pasar Emosional diartikan sebagai kumpulan pelanggan yang datang ke perusahaan atau lembaga keuangan syariah karena pertimbangan halal-haram, didorong oleh kekhawatiran akan praktek riba dan konsiderasi ukhrawi lainnya. Pasar ini kurang memperhatikan harga dan kualitas pelayanan, demikian pula tersedianya jaringan kerja yang memadai.

Pada sisi lain ada pasar rasional yang secara umum adalah mereka sangat sensitif terhadap perbedaan harga, varietas produk, bonafiditas lembaga keuangan dan lebih utama kualitas layanan. Kelompok pasar rasional memiliki pandangan bahwa boleh syariah dan halal asal kompetitif, namun bila tidak terpaksa mencari yang lain. Kedua segmen pasar ini jelas ada plus-minusnya ada yang setuju dan ada pula tidak setuju karena sulit menerima asumsi bahwa mereka yang datang karena konsiderasi spritual adalah blindly emotional market.
Diferensiasi pasar rasional dan pasar emosional kuranglah tepat jika dinisbatkan pada Umat Islam. Munculnya perbedaan pasar rasional dan pasar emosional sesungguhnya berawal karena market share di industri perbankan syariah relatif masih kecil baru pada kisaran angka 1,7 persen. Bank Indonesia (BI) telah membidik target market share di industri perbankan syariah pada 2008 pada angka 5%.
Pada bagian akhir bukunya, penulis yang kelahiran Jeneponto, Sulawesi Selatan ini menggambarkan profil seorang pemasar syariah. Syariah marketer melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan:
(1) Memiliki kepribadian spritual (taqwa); seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya.
(2) Berperilaku baik dan simpatik (sidiq), seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul;
(3) Berlaku adil dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim;
(4) Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat), sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah;
(5) Menepati janji dan tidak curang (tahfif), seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan;
(6) Jujur dan terpercaya (al-amanah), seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah;
(7) Tidak suka berburuk sangka (su'uzhzhann), Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran;
(8) Tidak menjelek-jelekkan (ghibah), seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain;
(9) Tidak melakukan sogok (risywah), menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori memakan harta orang lain dengan cara batil.
Strategi Pemasaran merupakan suatu alat/teknik untuk mencapai tujuan bagi sebuah perusahaan yang berkaitan dengan berbagai faktor seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan manajerial. Akibat dari pengaruh berbagai faktor tersebut maka masing-masing individu maupun kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang memiliki nilai komoditas. Di dalam pemasaran kita mengenal beberapa konsep dasar seperti konsep 4P (Product, Price, Promotion, Place) dan juga ada yang diberi nama dengan pendekatan STP (Segmentasi, Target, dan Posisi). Untuk sebuah perusahaan yang menginginkan kemajuan terhadap usahanya perlu menerapkan strategi-strategi pemasaran, begitu pula dengan Bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang mempunyai kebutuhan pemasaran yang komplek, ini dapat dilihat dari produk-produk yang dimiliki, bagaimana sebuah bank dapat menarik minat nasabahnya untuk menyimpankan uangnya ke bank dan begitupula sebaliknya bank juga memasarkan produk pembiayaannya kepada nasabah, sehingga bisa kita lihat ada dua segmen produk yang harus dipasarkan bank kepada nasabah.
Kondisi hari ini, strategi pemasaran sudah masuk ke ranah yang lebih luas dari pada penerapan teknik pemasaran klasik. Saat ini banyak pemasar yang mulai merubah paradigmanya kepada teknik-teknik pemasaran yang lebih mengeksploitasi dan berkiblat kepada unsur kreatifitas personal. Setiap individu tenaga marketing mempunyai teknik yang berbeda dengan pemasar yang lain, mereka diharuskan memiliki inovasi sendiri untuk bertarung dengan pemasar lain. Ada pemasar yang memanfaatkan jaringan sosialnya untuk dijadikan segmen pasar, ada yang memanfaatkan ketokohan keluarganya, malahan ada pemasar yang melakukan hal-hal yang menyerempet ke perbuatan negatif guna mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.
sedikit gambaran tentang pola dan strategi yang bisa dilakukan melalui jaringan masjid. Masjid/Mushalla merupakan tempat ibadah umat islam yang utama, pada zaman Rasulullah Masjid juga dimanfaatkan sebagai pusat perekonomian, pusat pemerintahan dan juga pendidikan. Pada saat ini ada beberapa pergeseran pemanfaatanyang terjadi, Masjid hanya dijadikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan baca tulis Al-Qur’an apalagi di kota-kota besar.
Apa yang bisa kita pasarkan di Masjid…?, itu pertanyaan yang sangat mendasar jika kita berbicara mengenai pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid .
Pada beberapa Pasar besar di daerah-daerah, seperti Pasar Raya Padang, terdapat beberapa buah Masjid yang biasanya dijadikan tempat ibadah bagi para pelaku pasar. Kalau kita berbicara mengenai produk Bank Syariah, nasabah yang menjadi target awal adalah para calon nasabah yang memiliki kedekatan pengetahuan terhadap islam, segmen ini bisa kita dapatkan di Masjid/Mushalla terutama pada jam-jam sholat seperti sholat Zuhur dan Ashar. Kita ambil contoh Masjid Taqwa dan Masjid Muttatahirin Rawang, setiap jam sholat jama’ahnya selalu di dominasi oleh para pengusaha-pengusaha di Pasar Raya Padang. Disinilah peluang pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid bisa kita jalankan. Setelah selesai sholat, biasanya jama’ah bersantai sejenak sambil diskusi-diskusi lepas antar sesama pengusaha, disinilah momen yang harus dimanfaatkan oleh tenaga pemasar, dengan konsep produk syariah yang dimiliki dan sedikit pemahaman tentang usaha, lobi-lobi jualan produk syariah baik produk dana maupun produk pembiayaan bisa digencarkan. Dari sekian banyak pengusaha, kita asumsikan akan ada beberapa nasabah yang bisa tergaet dengan teknik ini, karena biasanya sehabis sholat pikiran dan pembawaan jama’ah lebih fresh dari pada kondisi saat mereka di Pasar. Dan biasanya, jika salah satu pengusaha bisa kita jadikan nasabah maka di asumsikan akan ada beberapa orang lain yang akan mengikuti nasabah tersebut, karena disinilah keunggulan jejaring nasabah yang beraktifitas di masjid.
Sehingga nasabah-nasabah yang biasa dipanggil Pak Haji yang banyak berada di pasar-pasar benar-benar mempercayakan usahanya kepada Bank syariah yang cocok dengan gelar yang diterimanya setelah menjalankan ibadah suci tersebut.
Tenaga pemasar padaa Bank Syariah sudah saatnya merubah paradigma jualannya yang selama ini door to door ke tempat usaha nasabah dengan mendatangi setiap masjid/mushalla yang notabene memiliki segmentasi pasar nasabah yang cocok dengan karakteristik produk yang dijual.
Untuk lebih memaksimalkan strategi pemasaran produk, tidak ada salahnya seorang pemasar Bank Syariah juga memiliki kemampuan menjadi ustadz/buya yang memberikan siraman rohani di berbagai kesempatan. Tentunya dengan materi dakwah yang tetap menyangkut kepada nilai-nilai ekonomi syariah yang dihembuskan oleh perbankan syariah, karena saat ini hanya segelintir pendakwah yang mau dan mampu menyampaikan konsep keuangan syariah dengan benar dan tepat.
Dari beberapa kondisi diatas dapat kita simpulkan bahwa, sudah saatnya pemasaran produk bank syariah di arahkan kepada segmen pasar yang tepat yaitu kepada calon nasabah yang sering melakukan aktifitasnya di masjid/mushalla. Karena sampai saat ini, nasabah yang berproses pada Bank Syariah masih banyak di dominasi oleh nasabah-nasabah yang rasional (melihat perbedaan tarif yang ditawarkan) sehingga nasabah yang benar-benar target belum begitu terjamah.
Tantangan
Geliat Ekonomi Syariah masih berada pada tahap yang amat dini. Meskipun sistem perbankan berbasis syariah berhasil menunjukkan keampuhannya pada krisis moneter yang lalu, namun kontribusi perbankan syariah secara nasional masih kurang dari 1%. Artinya ladang garapan masih sangat terbuka lebar dan diperlukan usaha-usaha memperbesar skala kegiatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.


Sabtu, 16 Januari 2010

PUISI UNTUK ORANGTUAKU

tersedu tak kuasa ku
ketika ku ingat panutan yang kau beri
beribu maafku yang tlah ingkar akan ucapmu
untuk kedua orangtuaku

beribu sujud dan peluk inginku hantarkan
berjuta do'a ingin ku panjatkan
tuk iringi langkahmu

anakmu sembahkan terimakasih tak berujung
anakmu pintakan maaf atas sedih di hatimu

rinduku memeluk kalian
sempatkanku berikan yang terbaik tuk masa tua kalian

do'aku untuk kedua orangtua ku
menuntun setiap detakku
jauhkan diriku, selimuti tidurku dengan kasih
sedihku atas perih yang ku letakkan di pangkuan kalian

Senin, 04 Januari 2010

rangkuma ekonomi pembangunan bab 11,12 &13

MANAJEMEN EKONOMI PEMBANGUNAN
BAB XI, XII & XIII






















NAMA : ROSSY ANDRIANA A.
NPM : 31208551
KELAS : 2DD 03







UNIVERSITAS GUNADARMA
2009
Bab XI
Pembangunan daerah
Usaha untuk meningkatkan kualitas pengaturan penguasaan sumberdaya dan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka pembangunan nasional,daerah , nasional dan global sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawab pembangunan sektor serta sumberdaya yang ada.
TUJUAN DAN AZAS DASAR PEMBANGUNAN
Ketentuan yang benar-benar ditaati, dihayati, dan digunakan sebagai pedoman dalam menentukan strategi, sasaran, seluruh rencanapembangunan serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan semua kegiatan pembangunan daerah, sektor, dan nasional serta pelaksanaannya.
AZAS – DASAR PEMBANGUNAN “MENETAPKAN”
Bahwa setiap pembangunan, baik pembangunan daerah, sektor, dan nasional dilaksanakan berdasarkan azas pemerataan dan keadilan Yang dimaksud “Pemerataan”: Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam bebrepa hal sebagai berikut:
• Mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang tinggi.
• Membina dan menjaga stabilitas nasional, baik ekonomi, sosial budaya, politik, maupun keamanan.
• Menjaga dan meningkatkan ketahanan nasional pada semua segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
PEMERATAAN
Rakyat Indonesia memiliki kemampuan, kesempatan dan kebebasan dalam beberapa hal sebagai berikut:
• Memenuhi keperluan pokok; sandang, pangan, dan papan yang layak.
• Memiliki kesempatan pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang layak.
• Memperoleh kesempatan kerja dengan pendapatan yang cukup.
• Berusaha di semua bidang didasarkan pada kemampuan.
• Berperan dalam pembangunan daerah, sektor, dan nasional sesuai dengan kemampuan.
• Memperoleh keadilan dan kebebasan sesuai dengan hak azasi manusia.
• Mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan pribadinya, mengacu pada ketentuan yang berlaku.


KETERKAITAN ANTAR PEMBANGUNAN
• Dalam pembangunan pada sasaran yang menjadi kewenangan daerah, tugas pusat bersifat koordinatif, menentukan kriteria, dan menetapkan ketentuan-ketentuan pokok serta melakukan pengendalian/pengawasan agar menghasilkan manfaat yang maksimal.
• Dalam pembangunan pada sasaran yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah terbatas memberikan saran dan harapan serta membantu pelaksanaan pembangunan sesuai dengan keadaan daerah.
Hirarki pembangunan daerah, sektor, dan nasional beragam sesuai dengan sasaran serta kewenangan masing-masing pelaku pembangunan. Pembangunan Daerah secara keseluruhan harus selalu saling mendukung (UU.No.22 – 1999
• Sistem pembangunan “Agregative” (Agregative Development system).
• Sistem Pembangunan terpadu (Integraed Development
Pembangunan Daerah secara umum meliputi
• Pemerintah Daerah.
• Badan Hukum Swasta.
• Pemerintah Propinsi.
• Pemerintah Pusat dengan dana sendiri atau dana lain.
• Organisasi Internasional dan negara lain.
MAKSUD PEMBANGUNAN DAERAH
• Tetap berada dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia dan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa & negara.
• Demokrasi di semua segi kehidupan bernegara.
• Pemerataan dan keadilan dan dapat dirasakan manfaatnya.
• Pemanfaatan semua potensi yang ada sesuai dengan keragaman daerah.
• Sesuai dengan kewenangan yang diberikan Pusat, baik secara desentralisasi, dekonsentrasi, maupun dalam rangka perbantuan.
• Kesatuan dari semua kegiatan pembangunan baik yang dibiayai pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat.
• Garis besar prinsip penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten/Kota, maupun daerah Propinsi
• Peningkatan keadaan ekonomi untuk mandiri.
• Peniongkatan keadaan sosial daerah untuk kesejahteraan secara adil dan merata.
• Pengembangan setiap ragam budaya untuk kelestarian.
• Pemeliharaan keamanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan EKOSOSBUD dan kualitas lingkungan.
• Membantu pemerintah pusat dalam mempertahankan dan memlihara persatuan dan kesatuan bangsa.
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
• Kewennangan pemerintah Kabupaten/Kota, mencakup semua kewennangan pemerintah yang tidak berda pada pemerintah daerah propinsi dan pusat.
• Kewennangan pemerintah kabupaten/kota, mencakup semua pengaturan dan pengelolaan semua sektor di wilayah daerah otonom Kabupaten/Kota.
• Kewenangan pemerintahan secara penuh dan bulat diserahkan terhadap kewenangan pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dala PP – yang belum asa ketentuan mengenai; kebijakan, standar, norma, kreteria, prosedur san pedoman dari pemerintah, dalam pelaksanaannya pemerintah daerah menunggu diterbitkannya ketentuan tersebut (psl.9 ayat 1).
• Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, ditetapkan selambat-selambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya pp (psl. 9 ayat 2).
PEMBAGIAN KEWENANGAN DALAM PELAKSANAAN PEMERINTAHAN UMUM PUSAT, PROPINSI DAN KAB/KOTA
• Kewennangan pemerintah PUSAT lebih banyak menetapkan kriteria dan standar serta kewenangan pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah.
• Kewenangan pemerintah PROPINSI sebagai pemerintah daerah otonom dan sekaligus wakil dari pemerintah pusat, lebih banyak mengatur pengelolaan sumberdaya dan bidang kegiatn lintas wlayah Kabupaten/Kota.
• Kewenangan pemerintah DAERAH Kabupaten/Kota lebih banyak mengatur pengelolaan sumberdaya dan kegiatan bidang-bidang yang terbatas dalam wilayah Kabupaten/Kota.
Faktor Penentu Pembangunan.
• Keadaan daerah (sosial, politik, budaya, keamanan, fisik daerah dan sarana umum)
• Rencana pembangunan (tujuan, sasaran, target pembangunan, strategi dan rencana pembangunan)
• Sarana pembangunan (kelembagaan, dana, SDM, SDA yang tersedia)
• Pengaruh luar (keadaan Sospol, ekonomi, keamanan, dunia dan kekuatan yang secara khusus mempengaruhi)
• Pelaksanaan (ketentuan-ketentuan serta pengaturan dan Pelaksanaan rencana pembangunan)
TANTANGAN
Keadaan yang tidak menguntungkan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan baik dalam maupun luar negeri. Politik, Sosbud, Lingkungan, Ekonomi dalam negeri, Perdagangan Luar Negeri, Hutang kepada Negara lain, dan Badan keuangan dunia, dan Globalisasi Ekonomi.

Bab XII
Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia


1. UTANG LUAR NEGERI SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN
PEMBANGUNAN NASIONAL
Tidak semua negara yang digolongkan dalam kelompok negara dunia ketiga, atau negara yang sedang berkembang, merupakan negara miskin, dalam arti tidak memiliki sumberdaya ekonomi. Banyak negara dunia ketiga yang justru memiliki kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Masalahnya adalah kelimpahan sumberdaya alam tersebut masih bersifat potensial, artinya belum diambil dan didayagunakan secara optimal. Sedangkan sumberdaya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan ketrampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi.
Dengan adanya sumberdaya modal, maka semua potensi kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dimungkinkan untuk lebih didayagunakan dan dikembangkan . Dalam beberapa hal, kendala tersebut disebabkan karena rendahnya tingkat pemobilisasian modal di dalam negeri. Beberapa penyebabnya antara lain (1) pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah. (2) Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif. (3) Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi.
Solusi yang dianggap bisa diandalkan untuk mengatasi kendala rendahnya mobilisasi modal domestik adalah dengan mendatangkan modal dari luar negeri, yang umumnya dalam bentuk hibah (grant), bantuan pembangunan (official development assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan multilateral; investasi swasta langsung (PMA); portfolio invesment; pinjaman bank dan pinjaman komersial lainnya; dan kredit perdagangan (ekspor/impor). Banyak pemerintah di negara dunia ketiga menginginkan untuk mendapatkan modal asing dalam menunjang pembangunan nasionalnya, tetapi tidak semua berhasil mendapatkannya, kalau pun berhasil jumlah yang didapat akan bervariasi tergantung pada beberapa faktor antara lain
1. Ketersediaan dana dari negara kreditur yang umumnya adalah negara-negara
industri maju.
2. Daya serap negara penerima (debitur). Artinya, negara debitur akan mendapat bantuan modal asing sebanyak yang dapat digunakan untuk membiayai investasi
yang bermanfaat.
3. Ketersediaan sumber daya alam dan sumberdaya manusia di negara penerima,
karena tanpa ketersediaan yang cukup dari kedua sumberdaya tersebut dapat
menghambat pemanfaatan modal asing secara efektif.
4. Kemampuan negara penerima bantuan untuk membayar kembali (re-payment).
5. Kemauan dan usaha negara penerima untuk membangun. Modal yang diterima dari
luar negeri tidak dengan sendirinya memberikan hasil, kecuali jika disertai dengan usaha untuk memanfaatkan dengan benar oleh negara penerima.

2. PERKEMBANGAN UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH INDONESIA
Indonesia Merupakan salah satu negara dunia ketiga. Sebelum terjadinya krisis
moneter di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Hal tersebut sejalan dengan strategi pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah pada waktu itu, yang menempatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai target prioritas pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing. Sayangnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun tersebut, tidak disertai dengan penurunan jumlah utang luar negeri (growth with prosperity), kecuali pada tahun 1994/1995 sampai 1995/1996.
Pemerintah yang pada awalnya menjadi motor utama pembangunan terus menambah utang luar negerinya agar dapat digunakan untuk membiayai pembangunan ekonomi nasional guna mencapai target tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tersebut, tanpa disertai dengan peningkatan kemampuan untuk memobilisasi modal di dalam negeri. Hal ini menandakan adanya korelasi yang positif antara keberhasilan pembangunan ekonomi pada tingkat makro dan peningkatan jumlah utang luar negeri pemerintah (growth with indebtedness). Sejalan dengan semakin meningkatnya kontribusi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi nasional, maka peran pemerintah pun menjadi semakin berkurang. Fenomena tersebut akhirnya menyebabkan struktur utang luar negeri Indonesia juga mengalami banyak perubahan selama kurun waktu tiga dasawarsa terakhir.

3. DAMPAK UTANG LUAR NEGERI TERHADAP PEMBANGUNAN NASIONAL

Setiap tindakan ekonomi pasti mengandung berbagai konsekuensi, begitu juga halnya dengan tindakan pemerintah dalam menarik pinjaman luar negeri. Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN tersebut harus ditutup dengan pencetakan uang baru, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum (inflationary effect) yang tinggi. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat, apabila jumlah penduduk tidak meningkat lebih tinggi. Dengan meningkatnya perdapatan per kapita berarti meningkatnya kemakmuran masyarakat. Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing
4. KESIMPULAN
Perkembangan jumlah utang luar negeri Indonesia dari tahun ke tahun cenderung
mengalami peningkatan. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai konsekuensi bagi bangsa Indonesia, baik dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam periode jangka pendek, utang luar negeri harus diakui telah memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pembiayaan pembangunan ekonomi nasional Sehingga dengan terlaksananya pembangunan ekonomi tersebut, tingkat pendapatan per kapita masyarakat bertumbuh selama tiga dasawarsa sebelum terjadinya krisis ekonomi. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang didahului oleh krisis moneter di Asia Tenggara, telah banyak merusakkan sendi-sendi perekonomian negara yang telah dibangun selama PJP I dan awal PJP II. Penyebab utama terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, juga sebagian negara-negara di ASEAN, adalah ketimpangan neraca pembayaran internasional. Defisit current account ditutup dengan surplus capital account, terutama dengan modal yang bersifat jangka pendek (portfolio invesment), yang relatif fluktuatif. Sehingga, apabila terjadi rush akan mengancam posisi cadangan devisa negara, akhirnya akan mengakibatkan terjadinya krisis nilai tukar mata uang nasional terhadap valuta asing. Hal inilah yang menyebabkan beban utang luar negeri Indonesia, termasuk utang luar negeri pemerintah, bertambah berat bila dihitung berdasarkan nilai mata uang rupiah. Semakin bertambahnya utang luar negeri pemerintah, berarti juga semakin memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Ironisnya

























Bab XIII
Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan

1. Peranan Lingkungan dalam Perekonomian

Pembangunan berkelanjutan memiliki dimensi waktu yang terkait dengan sejarah masa lalu dan masa depan manusia, juga dimensi ruang yang mencerminkan setiap wilayah memiliki keunikan ekosistem dimana terjadi interaksi manusia dengan alam lingkungannya. Berbagai perubahan telah dan tengah terjadi secara mendasar dan besar, terutama selama 200 tahun terakhir.Jumlah penduduk dunia berubah dengan drastis dari satu milyar jiwa pada 1806 hingga mencapai lebih dari 6 milyar jira pada 2006 ini. Peningkatan tersebut tidak saja dalam hal kuantitas, tetapi juga terkait dengan kualitas gaya dan pola hidup yang terus didorong oleh inovasi teknologi, perubahan institusi, besaran investasi dan jaringan informasi. Konsep pembangunan berkelanjutan amat beragam, namun ada kesamaan prinsip yang mendasarinya. Penting pula dikemukakan disini berbagai tantangan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan
Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan pembangunan yang berwawasan lingkungan harus berdasarkan pada pelestarian kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang guna menyokong pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Ciri-ciri suatu pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut.
1. Pembangunan yang dilaksanakan mampu meminimalkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus memerhatikan keseimbangan antara lingkungan fisik dan lingkungan emosi.
2. Pembangunan yang dilaksanakan mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan serta memerhatikan moral atau nilai-nilai adat yang dianut dalam masyarakat.
3. Pembangunan yang dilaksanakan harus memiliki sifat-sifat fundamental dan ideal serta berjangka pendek dan panjang.
4. Pembangunan yang dilaksanakan harus memperluas lapangan dan kesempatan kerja.
5. Pembangunan yang dilaksanakan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
6. Pembangunan yang dilaksanakan mampu melakukan pemerataan atau keseimbangan kesejahteraan hidup antargolongan dan antardaerah.
7. Pembangunan yang dilaksanakan mampu menunjukkan peningkatan produksi nasional, ditunjukkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi.
8. Pembangunan nasional harus berpedoman untuk selalu mempertahankan stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan nasional.
2. Industrialisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu (1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri; (2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri; (3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian; (4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur; (5) Meningkatkan kemampuan teknologi; (6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk; dan (7) Meningkatkan penyebaran industri. Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage). Bangun susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional. Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam


3. Industri dan ekstrnalitas dalam Pemangunan Berkelanjutan

Kebijakan fiskal merupakan salah satu unsur yang menopang lingkungan inovasi yang kondusif. Faktor lainnya adalah: lingkungan olitik, peluang pasar, kebijakan tentang kebebasan berusaha dan persaingan, kebijakan penanaman modal asing, dan pengawasan perdagangan serta lalulintas devisa.
Pengembangan usaha berbasis teknologi yang mendukung peningkatan produktivitas membutuhkan fleksbilitas dalam perekonomian yang memungkinkan munculnya usaha manufaktur baru dan peningkatan probabilitas merger dan akuisisi yang berbasis restrukturisasi yang efisien. Schumpeter mengatakan probabilitas terjadinya creative destruction haruslah tinggi dalam perekonomian
Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor industri akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor ekonomi lain seperti pertanian, pertambangan, kehutanan, kelautan, perdagangan, pendidikan, riset dan teknologi dan sebagainya. Konsep daya saing internasional merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor industri, oleh karenanya selain sinergi sektoral maka sinergi dengan seluruh pelaku usaha serta seluruh pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan keberhasilan pembangunan sektor industri yang di cita-citakan.